BERITA TERKINI DAN TERPERCAYA -->

Follow Us

BERITA TERKINI DAN TERPERCAYA

Berita Pilihan

Berita Utama

Berita Utama

Thursday, May 28, 2020

Titik Pemeriksaan SIKM Akan Ditarik Di Perbatasan DKI Jakarta

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM) masih diberlakukan sampai status darurat bencana non-alam COVID-19 selesai. Namun setelah 7 Juni check point pemeriksaan SIKM akan ditarik mundur di perbatasan Jabodetabek.
Hal tersebut berdasarkan Pergub Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.
"Setelah 7 Juni, pengecekan kami tarik mundur, yaitu dilakukan di perbatasan wilayah administrasi Jakarta dengan Bodetabek. Sehingga SIKM masih wajib dimiliki. Ketentuan kepemilikan SIKM merujuk pada pasal 7 Pergub Nomor 47 Tahun 2020," kata Kadishub DKI Syafrin Liputo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/5/2020).

Syafrin mengingatkan SIKM diperuntukkan hanya bagi 11 sektor yang dikecualikan selama masa PSBB diberlakukan. Sehingga, untuk masyarakat di luar 11 sektor tersebut masih dilarang keluar/masuk Jakarta.
Pemberlakuan tersebut bertujuan untuk pencegahan penularan COVID-19 dan memberikan kepastian hukum dalam pengendalian penduduk Jakarta saat keluar kawasan Jabodetabek dan penduduk dari luar Jabodetabek saat masuk ke Jakarta.

Seperti diketahui saat ini sudah ada 12 titik check point untuk memantau warga yang keluar masuk wilayah DKI Jakarta. Ke-12 titik tersebut di antaranya berada di jalan-jalan di batas wilayah administrasi DKI Jakarta, seperti di Kalimalang, Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Bekasi, Lenteng Agung, Pasar Jumat, Pos Polisi Kamal, serta Kalideres.
Kemudian dua lagi berada di tol arah keluar Jakarta yakni tol Jakarta-Cikampek di kilometer 47 dan di tol Tangerang-Banten di Cikupa.

Pedoman Pemberitaan Media Siber

Pedoman Pemberitaan Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

  1. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.
  2. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita

  1. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
  2. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
  3. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:
    • Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
    • Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
    • Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
    • Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
  4. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

  1. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.
  2. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
  3. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:
    • Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
    • Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
    • Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
  4. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).
  5. Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
  6. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
  7. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).
  8. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

  1. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
  2. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
  3. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.
  4. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:
    • Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;
    • Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;
    • Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.
  5. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita

  1. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
  2. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
  3. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan

  1. Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.
  2. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan

Presiden Jokowi Terapkan Indonesia New Normal

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat membahas pelaksanaan protokol tatanan normal baru atau new normal. Jokowi menyampaikan sejumlah instruksi.
Instruksi itu disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan dalam rapat terbatas 'Persiapan Pelaksanaan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19' di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2020).

Dia meminta seluruh jajarannya mempelajari kondisi di lapangan untuk mempersiapkan tatanan normal yang baru di tengah pandemi virus Corona baru (COVID-19).
Jokowi memerintahkan agar protokol kesehatan disesuaikan dengan tatanan normal baru nantinya. "Saya minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru ini yang sudah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat," kata Jokowi saat memberikan pengantar dalam rapat terbatas yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/5/2020).
Jokowi menyampaikan sebelumnya sudah ada 4 provinsi serta 25 kabupaten/kota yang tengah bersiap menuju normal yang baru. Wilayah itu, disebut Jokowi, diketahui memiliki tingkat penularan Corona yang rendah. Namun ke depan, kata Jokowi, tatanan normal baru dapat diperluas jika efektif.


Penerapan normal yang baru itu nantinya, disebut Jokowi, bersamaan dengan pendisiplinan protokol kesehatan yang dikawal jajaran Polri dan TNI.
Jokowi yakin cara seperti ini nantinya akan menekan penyebaran virus Corona baru untuk tidak meluas. Berikut ini poin-poin instruksi terbaru Jokowi persiapkan tatanan normal baru:

TIPS SEPELE TAPI PENTING YANG PATUT Di KETAHUI


Tips sepele tapi penting



1. Cabut charger hape dari colokan setelah digunakan. Charger yang lampu merahnya masih menyala, otomatis masih menghantarkan listrik. Pernah baca, ada anak kecil tewas kesetrum setelah ngemut ujung charger menggantung yang lupa dicabut orangtuanya.

2. Biasakan mematahkan sedikit ujung tusuk sate atau siomay sebelum dimakan atau akan dibuang. Tetangga pernah menginjak tusukan sate yang dibuang sembarangan di jalanan. Gak tanggung-tanggung, jempol kakinya sampe dioperasi akibat tertusuk tembus atas bawah.
3. Pisahkan daging rambutan dengan bijinya sebelum dikasih ke anak. Begitu pula dengan permen, sebaiknya dibelah dua dulu sebelum dikasih ke anak. Bulatan rambutan dan permen kadang lebih besar dari diameter tenggorokan anak kecil. Pernah nonton berita, ada anak tewas keselek rambutan. Atau juga pernah ada balita hampir kehilangan nafas, muka sudah membiru karena keselek permen.
4. Sering makan nasi goreng, gado-gado atau makanan bungkusan lainnya yang ujung kemasannya distaples, bukan diikat karet? Hati-hati... Coba bayangkan kalo peluru staples yang kecil dan tajam itu nyangkut ke tenggorokan atau nempel di usus.
5. Sebelum membuang serpihan pecah beling ke tempat sampah, baiknya dibungkus plastik dulu, trus dilakban, dan kasih tulisan "awas kaca". Memang kesannya kurang kerjaan. Tapi pernah lihat postingan teman, ada pemulung yang jarinya berdarah-darah setelah mengais bak sampah. Kan kasian.
6. Bagi mbak-mbak atau ibu-ibu berhijab syar'i, biasakan memperhatikan ujung hijab ataupun rok sebelum naik motor atau dibonceng. Ujung kain yg menjuntai bisa jadi malapetaka... ada yang pernah tewas jatuh dari motor usai sholat taraweh setelah ujung mukenahnya masuk jari-jari roda motor.
7. Periksa bawah mobil anda sebelum dikeluarkan dari garasi. Pada anomali cuaca seperti ini, yang hujannya gak menentu, kucing kadang mencari tempat yang cenderung hangat.
Lokasi ruang mesin atau kolong dekat knalpot dan ban biasanya menjadi tempat berteduh. Pernah melihat kucing kelindas ban mobil? mending jangan. Serem banget.
8. Jangan sepelekan menerima telepon saat pengisian bensin di SPBU. Silahkan cek di youtube, banyak insiden kendaraan terbakar akibat radiasi telepon.
9. Biasakan mendahulukan membasuh kaki atau bagian bawah badan jika mandi, sebagai bentuk adaptasi air. Sudah sering kejadian orang jatuh di kamar mandi hingga terserang stroke, yang diduga akibat langsung menyiram kepala saat mandi. Apalagi setelah begadang dan tubuh gak fit, sangat gak dianjurkan. Suhu air yang dingin, rentan menyempitkan atau bahkan menyumbat aliran darah ke otak.
10. Rutinlah membersihkan mouse pribadi ataupun mouse di kantor dengan tisu basah atau tisu anti bakteri, apalagi mouse yang dipake umum di warnet. Menurut penelitian, jumlah bakteri yang bersarang di mouse, jauh lebih banyak dari kloset. Logikanya, kloset hampir tiap hari disiram, sementara mouse jarang terpikirkan untuk sekadar dibersihkan. Jika anda terserang muntaber tanpa sebab, bisa jadi karena hal ini.

Monday, May 25, 2020

7 SUNGAI TERTUA DI DUNIA

SUNGAI TERTUA DI DUNIA

Infomagnews | Untuk menentukan usia sungai memang sangatlah sulit. Banyak faktor berbeda yang harus dipertimbangkan.Walaupun para ilmuwan tidak mengetahui secara pasti usia sungai yang sebenarnya, Namun selama ini para ilmuwan menguji usia sungai melalui sedimen dan batuan disekitarnya untuk menentukan usia sungai. Karena hal ini sering ada banyak perdebatan mengenai sungai tertua di dunia.

Dalam artikel ini, kami telah menentukan 7 sungai tertua di dunia yang usianya telah diteliti oleh para ilmuwan. Walaupun dalam beberapa penelitian baru hal ini dapat menguah usia sungai, Namun secara keseluruhan usia sungai tertua di dunia berusia lebih dari 300 juta tahun yang terbentuk pada saat aktivitas geologis sangat tinggi.

Berikut 7 sungai tertua di dunia yang kami lansir dari laman oldest.org.

7. Sungai Nil

SUNGAI TERTUA DI DUNIA

Usia : sekitar 30 juta tahun
Lokasi : Mesir, Sudan, Sudan Selatan, Ethiopia, Uganda, Kongo, Kenya, Tanzania, Rwanda, Burundi dan Eritria.
Panjang : 6.853 km.

Diketahui bahwa Sungai Nil adalah sungai terpanjang di dunia dengan panjang 6.853 km. Sungai nil juga sering dikaitkan dengan peradaban pertama di dunia sehingga sering disebut-sebut sebagai sungai tertua di dunia karena ini. Namun faktanya adalah sungai nil adalah sungai ketujuh tertua di dunia dalam daftar kami. Sungai Nil diperkirakan berusia setidakanya 30 juta tahun dan mulai terbentuk ketika Laut Mediterania mulai menguap.

Meskipun Sungai Nil telah mengaliri 11 negara, namun sebagian besar sungai ini dikaitkan dengan Mesir dan Peradaban Mesir Kuno yang terbentuk sekitar 3.000 SM. Tanpa Sungai Nil, Bangsa Mesir Kuno tidak pernah menjadi salah satu peradaban terbesar dalam sejarah dunia.


6. Sungai Colorado

SUNGAI TERTUA DI DUNIA

Usia : 70 juta tahun
Lokasi : Colorado, Utah, Arizona, Nevada dan California, AS
Panjang : 2.334 km

Sungai Colorado adalah salah satu sungai paling terkenal di dunia dan salah satu sungai paling penting di Amerika Serikat Barat Daya. Disini Anda tidak bisa berbicara tentang Sungai Colorado tanpa menyebutkan Grand Canyon yang dibentuk oleh Sungai Colorado karena keduanya saling terkait.

Telah ada perdebatan panjang dalam komunitas ilmiah tentang berapa usia Sungai Colorado dan Grand Canyon sebenarnya. Para ilmuwan tahun bahwa Sungai Colorado modern terbentuk sekitar 6 juta tahun yang lalu, tetapi nenek moyang sungai pertamakali terbentuk pada 70 juta tahun yang lalu. Sementara para ilmuwan tidak sepakat tentang usia pasti Sungai Colorado dan Grand Canyon tetapi semua ilmuwan percaya bahwa Sungai Colorado dan Grand Canyon keduanya terbentuk pada 80 juta tahun yang lalu setelah laut meninggalkan daerah ini.

5. Sungai Susquehanna

SUNGAI TERTUA DI DUNIA

Usia : Lebih dari 300 juta tahun
Lokasi : Maryland, Pensylvania dan New York, AS.
Panjang : 747 km

Selain Sungai Colorado, Amerika Serikat juga memiliki Sungai Tertua di Dunia lainnya yaitu Sungai Susquehanna yang berada di Pegunungan Appalachian melintasi kota Maryland, Pennsylvania dan New York. Ada bukti geologis bahwa Sungai Susquehanna lebih dulu terbentuk dari Pegunungan Appalachian lebih dari 300 juta tahun yang lalu. Karena hal ini ada yang mengatakan bahwa Susquehanna adalah sungai tertua di dunia atau sungai kedua tertua di dunia.

Pada tahun 2016, Sungai Susquehanna terdaftar pada urutan ketiga dalam daftar America River Most Endangeraed Rivers di America Rivers. Menurut America Rivers, Sungai Susquehanna ditambahkan ke daftar karena berdapak negatif pada Bendungan Conowingo. Dam telah merubah aliran sungai, memblokir ikan dan mempengaruhi kualitas air sungai Susquehanna dan Teluk Chesapeake yang merupakan tujuan kahuir aliran sungai.


4. French Broad River

SUNGAI TERTUA DI DUNIA

Usia : Lebih dari 300 juta tahun
Lokasi : North Carolina dan Tennesse, AS
Panjang : 351 km 

French Broad River terkait erat dengan sungai tertua di dunia lainnya bersama Sungai Susquehanna karena kedua sungai ini mengalir melalui Pegunungan Appalachian yang diperkirakan telah berusia sekitar 300 juta tahun. Seperti halnya sungai baru, French Broad River diyakini sebagai salah satu sungai tertua di dunia dan sering dikatakan sebagai sungai tertua ketiga di dunia setelah Sungai Nil dan Sungai Baru.

Mitos bahwa French Broad River adalah sungai tertua ketiga di dunia tetap ada walaupun ada bukti dari para ilmuwan yang mengatakan bahwa mereka tidak tahu pasti apakah itu yang tertua ketiga di dunia. Para ilmuwan mengakui bahwa ada kenubgkinan nyata bahwa luas Perancis dan Sungai Baru, tetapi bukan Sungai Nil yang telah berusia ratusan juta tahun. Walaupun French Broad River tidak setua yang diperkirakan banyak orang, namun memang benar bahwa sungai ini mengalir dari selatan ke utara bukannya utara ke selatan.

3. Sungai Meuse

SUNGAI TERTUA DI DUNIA

Usia : 340 juta tahun
Lokasi : Perancis, Belgia dan Belanda
Panjang : 950 km

Diketahui bahwa Sungai Meuse mengalir mlewati negara Perancis, Belgia dan Belanda sebelum memasuki Laut Utara. Meuse telah membedah Ardennes yang berasal dari era Paleozoikum yang membuat Sungai Meuse terbentuk pada 300 juta tahun yang lalu.

Lahan basah disekitar Meuse dianggap sebagai hostpot keragaman hayati dengan banyak spesies langka. Beberapa burung paling langka hidup disekitar Sungai Meuse seperti burung eurasian, jagung dan winchat yang hampir punah. Karena keragamannya ini, Sungai Meuse telah menjadi rumah bagi spesies yang terancam punah.


2. Sungai Baru

SUNGAI TERTUA DI DUNIA

Usia : 360 juta tahun
Lokasi : North Carolina, Virginia dan Virginia Barat, AS
Panjang : 515 km

Meskipun Sungai Baru diakui sebagai Sungai Tertua di Dunia yang umurnya berkisar 3 - 360 juta tahun atau lebih. Sungai ini sering disebut sebagai sungai kedua tertua di dunia setelah Sungai Finke. Meskipun umur pastinya tidak diketahui, Namun Sungai Baru bertanggung jawab atas terbentuknya Ngarai Sungai Baru yang memiliki batu berusia sekitar 300 juta tahun. 

Sementara bagian dari Sungai Baru yang ada di Virginia Barat ditetapkan sebagai New River Gorge National River. Sungai Baru juga merupakan salah satu bagian dari America Heritage Rivers AS.

Baca Juga : 10 Pondok Pesantren Tertua di Dunia

1. Sungai Finke

SUNGAI TERTUA DI DUNIA

Usia : 360 juta tahun
Lokasi : Wilayah Utara dan selatan bagian utara Australia.
Panjang : 750 km

Sungai Finke atau juga sering disebut Sungai Larapinta oleh orang Aborigin di Australia telah diyakini sebagai Sungai Tertua di Dunia. Meskipun usia pasti Sungai Finke tidak diketahui, Namun usia sungai ini diperkirakan telah berusia lebih dari 300 juta tahun dengan beberapa bagian tertua sungai diperkirakan berusia 360 juta tahun. Menurut pemerintah Northern Territory, Sungai Finke telah berada dijalurnya sekarang selama sekitar 100 juta tahun.

Sungai Finke mengalir melalui Taman Nasional Finke Gorge di Ausrealia Tengah dengan panjang sekitar 750 km. Legenda Aborigin me
ngatakan bahwa Sungai Finke terbentuk ketika Rainbow Serpent keluar dari Danau Erye.          

Sunday, May 24, 2020

Surat Izin Keluar Masuk Jakarta Mulai Diberlakukan di masa Pandemi Covid-19

Izin Keluar-Masuk Wilayah Provinsi DKI Jakarta
untuk Perjalanan Dinas Pekerja di 11 Sektor
Usaha yang Diizinkan Beroperasi Selama
Masa Pandemi COVID-19

 Cara Mendapatkan SIKM Secara Online, Surat Izin Syarat Keluar Masuk DKI Jakarta Selama PSBB

Infomagnews.com, Pelayanan Administrasi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada warga yang karena tugas dan pekerjaannya (di bidang yg dizinkan untuk beroperasi selama masa Pandemi COVID-19) harus melakukan perjalanan dinas keluar dan/atau masuk wilayah Provinsi DKI Jakarta atau Jabodetabek selama masa pandemi COVID-19. Pelayanan perizinan ini juga diberikan untuk warga yang perlu bepergian masuk/keluar DKI Jakarta karena kondisi emergency, antara lain seperti sakit atau keluarga meninggal.

Perjalanan orang berpergian berdomisili Jabodetabek di dalam wilayah Jabodetabek tidak memerlukan perizinan ini

Perjalanan orang bepergian dikelompokan dalam 2 macam yaitu: perjalanan berulang (aktivitas rutin selama masa PSBB) dan perjalanan sekali (situasional karena keadaan tertentu)
Pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pembatasan kegiatan berpergian keluar dan/atau masuk wilayah Provinsi DKI Jakarta atau Jabodetabek selama masa pandemi COVID-19 senantiasa dilakukan oleh Aparatur Pemerintah sesuai dengan kewenangannya berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

 

Friday, May 22, 2020

CIRI-CIRI FAKE SELLER (Penjual Palsu) Di LAZADA, SHOPEE DAN SITUS MARKETPLACE LAINNYA

CIRI-CIRI FAKE SELLER (Penjual Palsu) Di LAZADA, SHOPEE DAN SITUS MARKETPLACE LAINNYA?


Infomagnews.com, melakukan investigasi terlebih dahulu sebelum berani menulis.

Ok baiklah langsung saja tanpa basa basi, kali ini saya mencoba membagikan tips untuk mendeteksi ciri-ciri fake seller (penjual palsu) dan apa saja prosedur atau modus operandi yang mereka lakukan atau cara-cara yang mereka lakukan untuk memperdaya calon korbannya, sebenarnya mereka ini adalah gerombolan penipu. Di situs2 e-commerce dan marketplace seperti Lazada, Shopee dll.
Apa saja ciri-ciri dari fake seller atau penjual palsu di marketplace ini?
  1. Memberikan harga yang sangat murah bahkan diluar logika akal sehat dengan iming-iming bonus beli 2 dapat 3 dll lihat contoh dibawah.


2. Biasanya tidak ada ulasan sama sekali, di Deskripsi iklan pembeli di minta menghubungi nomor Whatsapp yang tertera seperti contoh iklan dibawah.


Untuk membuktikan semua hal tersebut diatas lalu saya coba membuat pesanan kepada si fake seller ( penjual palsu)
3. Pertama-tama saya membuat pesanan sebuah televisi LED LG Digital 43 Inch seharga Rp.1.199.299 ( sekitar 1,2 juta) Harga ini sangat murah dan hampir tidak masuk akal untuk produk baru TV LED LG 43 Inch.
4. Lalu saya pilih opsi Beli sekarang ini adalah sebuah sistem yang resmi.

5. Saya langsung melakukan pembayaran via Virtual Account

5. Lalu setelah saya transfer uang ke virtual account, tak berapa lama sekitar beberapa jam kemudian saya mendapatkan panggilan Telepon dari Nomer HP :085314407484 dari seseorang yang memperkenalkan diri mengaku karyawan Lazada, dan minta bicara dengan Soni Hendrawan , saya jawab dengan saya sendiri, dia minta saya untuk upload sesuatu….. tapi sebelum dia ngoceh panjang lebar, saya potong pembicaraannya bilang ke dia : Kok aneh ya, selama puluhan kali saya order di Lazada, Bukalapak dan Tokopedia belum pernah sekalipun ada karyawan perusahaan tersebut yang menelepon saya masalah order , tebakan saya, ini pasti si Fake seller (penjual palsu) yang nama tokonya Ampashop, karena dia tahu nomer hp dan nama lengkap saya.
Karena dia mengaku-ngaku sebagai karyawan Lazada ,Saya tanyakan Nama Anda siapa dan dari bagian apa? si fake Seller langsung marah-marah karena saya potong pembicaraan dia dan saya tanyakan Nama dan bagian apa dia di Lazada, dia pancing emosi saya tapi saya tetap lanjutkan pertanyaan saya ke dia "siapa nama Kamu,"? tanyaku.
Akhirnya karena kesal si Fake Seller tersebut mematikan panggilan telepon yang lucunya dari nomer HP (masa karyawan Lazada nelpon customer dari nomer HP bukan dari fixed telepon telkom??).
6. Karena dalam investigasi ini saya cukup tenang karena sudah transfer resmi ke Lazada.
7. Setelah gagal berkomunikasi via HP maka si fake seller mencoba cara ke dua yaitu menchat saya dan mengirimkan sebuah Link website yang menuju ketoko online dia dia tapi link tersebut tidak saya klik ; berikut ini adalah transkrip chat saya dengan si Fake Seller tersebut.

Lalu saya balas chat si fake seller tersebut;
8. Ternyata si fake seller pura-pura tidak tahu bahwa di setiap chat antar Seller dan Buyer selalu ada himbauan agar tidak membuka link dan bertransaksi selain di website Lazada

9. Dan setelah menunggu 3 hari maka seperti sudah di tebak ternyata si fake seller alias penipu tersebut tidak bisa mengirimkan barang melalui prosedur resmi Lazada. Ya iyalah gimana dia bisa dapat ngambil barang dagangan dengan harga semurah itu, biar beli ke pabrik sekalipun.
Demikianlah tips mengetahui fake seller dan modus operandi mereka di marketplace seperti Lazada, Shopee,dll, Semoga bermanfaat.

TerPopuler

Terpopuler Seminggu ini

Terpopuler Sebulan ini

Terpopuler Setahun ini